Logo Xnaskah Media Nusantara
Home
News
Sports
Ekonomi Kreatif
Realitas
Green
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan besar-besaran di kasus vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng. Sebanyak 21 moge diamankan bersama bukti lainnya. Simak detilnya.

Minyak Goreng

Ringkasan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan besar-besaran di kasus vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng. Sebanyak 21 moge diamankan bersama bukti lainnya. Simak detilnya.

Artikel Terkait

Loading...