Kemendag mengungkap 66 pelanggaran distribusi MinyaKita, termasuk pengurangan volume dan bundling, akibat keterbatasan minyak DMO. Dua perusahaan telah disegel, sementara harga melonjak hingga Rp18.000. Pengawasan diperketat jelang Idulfitri.
Artikel Terkait
Loading...
Minyakita: Berita Minyakita Terkini dan Terupdate - Xnaskah