Logo Xnaskah Media Nusantara
Home
News
Sports
Ekonomi Kreatif
Realitas
Green
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus pagar laut Tangerang ke Bareskrim Polri dengan indikasi korupsi. Berkas harus dilengkapi dalam 14 hari dan disinyalir adanya pemalsuan dokumen dan gratifikasi.

Pagar Laut Tangerang

Ringkasan

Kejaksaan Agung mengembalikan berkas kasus pagar laut Tangerang ke Bareskrim Polri dengan indikasi korupsi. Berkas harus dilengkapi dalam 14 hari dan disinyalir adanya pemalsuan dokumen dan gratifikasi.

Artikel Terkait

Loading...