DPR telah menerima surat presiden mengenai penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas revisi KUHAP. Pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Komisi III dan diharapkan selesai pada tahun 2025.

Presiden

Ringkasan

DPR telah menerima surat presiden mengenai penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas revisi KUHAP. Pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Komisi III dan diharapkan selesai pada tahun 2025.

Artikel Terkait

Loading...