TNI menegaskan bahwa prajurit aktif yang menjabat posisi sipil di luar ketentuan hukum harus pensiun dini. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Artikel Terkait
Loading...
Ruu Tni: Berita Ruu Tni Terkini dan Terupdate - Xnaskah